Artikel
Gender : Kesetaraan Gender dan Pemicu Permasalahan
- Di Publikasikan Pada: 30 Aug 2023
- Oleh: Admin
Penulis Muhammad Sholehuddin, S.Psi
Gender
Istilah “gender” dikemukakan oleh para ilmuwan sosial dengan maksud untuk menjelaskan perbedaan perempuan dan laki-laki yang mempunyai sifat bawaan (ciptaan Tuhan) dan bentukan budaya (konstruksi sosial).
Seringkali orang mencampur adukkan ciri-ciri manusia yang bersifat kodrati
(tidak berubah) dengan yang bersifat non-kodrati (gender) yang bisa berubah dan
diubah. Perbedaan peran gender ini juga menjadikan orang berpikir kembali tentang
pembagian peran yang dianggap telah melekat, baik pada perempuan maupun
laki-laki.
Apa itu gender?
Gender adalah perbedaan peran, fungsi, dan tanggungjawab antara
laki-laki danperempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial dan dapat berubah
sesuai dengan perkembangan jaman.
Apa itu seks?
Seks adalah perbedaan jenis kelamin yang ditentukan secara
biologis. Seks melekat secara fisik sebagai alat reproduksi. Oleh karena itu,
seks merupakan kodrat atau ketentuan Tuhan sehingga bersifat permanen dan
universal.
Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perilaku
manusia/individu?
Perilaku manusia/individu dipengaruhi oleh konstruksi biologis,
sosial, dan agama.
Dalam upaya mengubah perilaku seseorang
terhadap pemahaman gender, ada beberapa istilah yang perlu diketahui:
a.
Buta gender, yaitu keadaan seseorang
yang tidak memahami tentang pengertian/konsep gender karena ada perbedaan
kepentingan laki-laki dan perempuan.
b.
Sadar gender yaitu kondisi seseorang
yang sudah menyadari kesamaan hak dan kewajibannya antara perempuan dan
laki-laki.
c.
Peka/sensitive gender yaitu
kemampuan dan kepekaan seseorang dalam melohat dan menilai hasil pembangunan
dan aspek kehidupan lainnya dari perspektif gender (disesuaikan kepentingan)
yang berbeda antara laki-laki dan perempuan.
d.
Mawan gender, yaitu kemampuan
seseorang memandang sesuatu keadaan berdasarkan persspektif gender.
e.
Peduli/responsive gender yaitu
kebijakan atau kondisi yang sudah di lakukan dengan memperhitungkan kepentingan
jenis kelamin.
Untuk memahami gender lebih lanjut, perlu diperhatikan juga mengenai
terjadinya ketidakadilan gender. Ketidakadilan gender atau diskriminasi gender
merupakan akibat dari adanya sistem (struktur) sosial dimana salah satu jenis
kelamin (laki-laki maupun perempuan) menjadi korban. Hal ini terjadi karena
adanya keyakinan dan pembenaran yang ditanamkan sepanjang peradaban manusia
dalam berbagai bentuk dan cara yang menimpa kedua belah pihak, walaupun dalam
kehidupan sehari-hari lebih banyak dialami oleh perempuan.
Apa saja bentuk-bentuk diskriminasi gender tersebut?
Ketidakadilan atau diskriminasi gender sering terjadi dalam
keluarga dan masyarakat serta di tempat kerja dalam berbagai bentuk, yaitu:
a. Stereotip/Citra Baku, yaitu pelabelan terhadap salah
satu jenis kelamin yang seringkali bersifat negatif dan pada umumnya
menyebabkan terjadinya ketidakadilan. Misalnya, karena perempuan dianggap
ramah, lembut, rapi, maka lebih pantas bekerja sebagai sekretaris, guru Taman
Kanak-kanak; kaum perempuan ramah dianggap genit; kaum lakilaki ramah dianggap perayu.
b. Subordinasi/Penomorduaan, yaitu adanya anggapan
bahwa salah satu jenis kelamin dianggap lebih rendah atau dinomorduakan posisinya
dibandingkan dengan jenis kelamin lainnya. Contoh: Sejak dulu, perempuan
mengurus pekerjaan domestik sehingga perempuan dianggap sebagai “orang rumah”
atau “teman yang ada di belakang”.
c. Marginalisasi/Peminggiran, adalah kondisi atau proses
peminggiran terhadap salah satu jenis kelamin dari arus/pekerjaan utama yang
berakibat kemiskinan. Misalnya, perkembangan teknologi menyebabkan apa yang
semula dikerjakan secara manual oleh perempuan diambil alih oleh mesin yang
pada umumnya dikerjakan oleh laki-laki.
d.
Beban Ganda/Double Burden, adalah adanya perlakuan
terhadap salah satu jenis kelamin dimana yang bersangkutan bekerja jauh lebih banyak
dibandingkan dengan jenis kelamin lainnya. Mengapa
Beban Ganda bisa terjadi? Berbagai observasi
menunjukkan bahwa perem[1]puan mengerjakan hampir 90 persen dari pekerjaan
dalam rumah tangga. Karena itu, bagi perempuan yang bekerja di luar rumah,
selain bekerja di wilayah publik, mereka juga masih harus mengerjakan pekerjaan
domestik.
e. Kekerasan/Violence, yaitu suatu serangan terhadap
fisik maupun psikologis seseorang, sehingga kekerasan tersebut tidak hanya menyangkut
fisik (perkosaan, pemukulan), tetapi juga nonfisik (pelecehan seksual, ancaman,
paksaan, yang bisa terjadi di rumah tangga, tempat kerja, tempat-tempat umum.
Maslaah kesetaraan dan keadilan gender buka saja menjadi
perhatian kaum perempuan, tetapi telah
menarik perhatian para ahli dan politisi. Edward Wilson dari Harvard University
(1975) membagi perjuangan kaum perempuan secara sosiologis atas dua kelompok
besar, yaitu konsep nurture (konstruksi budaya) dan konsep nature (alamiah).
Disamping kedua aliran tersebut, terdapat paham kompromistis yang
dikenal dengan keseimbangan (equilibrium). Paham ini menekankan pada konsep kemitraan
dan keharmonisan dalam hubungan antara perempuan dan laki-laki.
Pengetahuan tentang gender terdapat banyak teori yang berkembang
dan dijadikan rujukan dalam menganalisis permasalahan gender. Teori-teori yang
dimaksud adalah nurture,nature, equilibrium, adaptasi awal, teknik lingkungan,
struktural, struktural-fungsional, dan teori konflik sosial.
Teori nurture, nature, dan equilibrium merupakan teori awal
tentang gender. Namun dalam perkembangan selanjutnya, seiring dengan
perkembangan isu gender, bermunculan teori-teori lain sebagaimana disebutkan di
atas. Dalam modul PJJ PUG ini hanya akan
diuraikan tiga teori tentang gender.
Teori Nurture
Bagaimana gender menurut teori nurture? Menurut teori nurture,
adanya perbedaan
perempuan dan laki-laki pada hakikatnya adalah hasil konstruksi
sosial budaya sehingga menghasilkan peran dan tugas yang berbeda. Perbedaan
tersebut menyebabkan perempuan selalu tertinggal dan terabaikan peran dan
konstribusinya dalam hidup berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Perjuangan
untuk persamaan dipelopori oleh orang orang yang konsen memperjuangkan
kesetaraan perempuan dan laki-laki (kaum feminis) yang cenderung mengejar
“kesamaan” atau fifty-fifty yang kemudian dikenal dengan istilah kesamaan kuantitas
(perfect equality).
Perjuangan tersebut sulit dicapai karena berbagai hambatan, baik dari nilai
agama maupun budaya. Karena itu, aliran nurture melahirkan paham sosial konflik
yang memperjuangkan kesamaan proporsional dalam segala aktivitas masyarakat
seperti di tingkatan manajer, menteri, militer, DPR, partai politik, dan bidang
lainnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, dibuatlah program khusus (affirmatif action) guna memberikan
peluang bagi pemberdayaan perempuan yang kadangkala berakibat timbulnya reaksi
negatif dari kaum laki-laki karena apriori terhadap perjuangan tersebut.
Bagaimana pula pandangan teori nature tentang gender?
Menurut
teori nature, adanya perbedaan perempuan dan laki-laki adalah kodrat sehingga
tidak dapat berubah dan bersifat universal. Perbedaan biologis ini memberikan
indikasi dan implikasi bahwa di antara kedua jenis tersebut memiliki peran dan tugas
yang berbeda. Manusia, baik perempuan maupun laki-laki, memiliki perbedaan
kodrat sesuai dengan fungsinya masing-masing.
Kehidupan sosial, ada pembagian tugas (division of labour). Begitu
pula dalam kehidupan keluarga karena tidaklah mungkin sebuah kapal dikomandani
oleh nahkoda. Talcoot person dan Bales (1978) berpendapat bahwa keluarga adalah
sebagai uni sosial yang memberikan perbedaan peran suami dan isteri untuk
saling melengkapi dan saling membantu satu sama lain. Keharmonisan hidup hanya
dapat diciptakan bila terjadi pembagian peran dan tugas yang serasi antara
perempuan dan laki-laki, dan hal ini dimulai sejak dini melalui pola Pendidikan
dan pengasuhan anak dalam keluarga.
Aliran ini melahirkan paham struktural fungsional yang menerima
perbedaan peran, asal dilakukan secara demokratis dan dilandasi oleh
kesepakatan (komitmen) antara suami-isteri dalam keluarga, atau antara perempuan
dan laki-laki dalam kehidupan masyarakat.
Teori Equilibrium
Bagaimana gender menurut teori equilibrium?
Disamping kedua aliran tersebut, terdapat paham kompromistis yang
dikenal dengan keseimbangan (equilibrium) yang menekankan pada konsep kemitraan dan keharmonisan dalam
hubungan antara perempuan dan laki-laki. Pandangan ini tidak mempertentangkan
antara kaum perempuan dan laki-laki karena keduanya harus bekerjasama dalam kemitraan
dan keharmonisan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, dan berbangsa.
Karena itu, penerapan kesetaraan dan keadilan gender harus memperhatikan
masalah kontekstual (yang ada pada tempat dan waktu tertentu) dan situasional
(sesuai situasi/keadaan), bukan
berdasarkan perhitungan secara matematis (jumlah/quota) dan tidak bersifat universal.
Jadi, dalam pembahasan gender dikenal tiga pendekatan, yaitu teori
nature, teori nurture, dan teori equilibrium, seperti dalam skema berikut.
Permasalahan yang Menimbulkan Konflik Gender
Apa yang dimaksud dengan konflik gender dalam berbagai aspek?
Konflik gender adalah berbagai masalah kritis yang dihadapi,
terutama oleh perempuan. Walaupun perjuangan perempuan telah berjalan cukup
lama, namun sampai saat ini masih dirasakan adanya kesenjangan gender.
Di Indonesia terdapat beberapa hal yang merendahkan harkat dan
martabat perempuan
sebagai keprihatinan bersama, antara lain:
1. Masih banyak perempuan dirugikan dengan adanya peraturan perundang-undangan yang diskriminatif (bias gender)
Banyaknya penipuan dan perdagangan perempuan untuk dipekerjakan
dengan penghasilan yang menjanjikan (TKW, dsb.).
Perlindungan hukum yang kurang memadai terhadap tindak kekerasan, perkosaan, dan penyiksaan fisik dan nonfisik.
Budaya kawin muda (< 16 tahun) yang diikuti dengan tingkat perceraian yang tinggi dapat merendahkan martabat perempuan.
Diskriminasi dalam kesempatan pendidikan, pelatihan, dan kesempatan kerja (peraturan sekolah yang masih bias gender).
6. Adanya budaya, adat istiadat yang bias gender (laki-laki tidak boleh melakukan pekerjaan domestik, perempuan tidak perlu memperoleh pendidikan tinggi). Dari aspek kesehatan reproduksi, masih ada pendapat bahwa KB adalah urusan perempuan (tabu untuk dibicarakan secara terbuka).Masalah tersebut perlu dianalisis guna mengidentifikasi dan mengungkapkan keduudkan, fungsi, peran, dan tanggungjawab perempuan dan laki-laki serta faktor-faktor yang mempengaruhi dan yang berdampak dalam kehidupan keluarga dan masyarakat seperti tujuan MDG tahun 2000.
Apa itu MDG’s MDG’s atau Millenium Development
Goals adalah kesepakatan internasional yang merumuskan delapan butir
tujuan/sasaran program pembangunan, untuk meningkatkan harkat dan martabat
manusia dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
Program Penyadaran/Persuasif
Bagaimana program penyadaran gender tersebut dilakukan? Program penyadaran gender dilakukan dalam rangka mening-katkan
kualitas kehidupan perempuan dan laki-laki, serta kesejahteraannya melalui
beberapa langkah sebagai berikut.
1.
Mengidentifikasi masalah gender yang mempengaruhi program dan
kegiatan.
2.
Memformulasikan kembali secara eksplisit kebijakan/program/kegiatan
yang bias gender agar manfaat yang sama akan diperoleh perempuan dan laki-laki.
3.
Melakukan advokasi kebijakan, rencana, tujuan, dan kegiatan yang
telah direvisi kepada pejabat/ tokoh yang berwenang untuk memperoleh komitmen
dan dukungan yang memadai.
4.
Melakukan sosialisasi tentang kebijakan dan rencana yang sudah
direvisi.
5.
Menyusun petunjuk pelaksanaan dan program aksi.
6.
Menelaah kembali program dan kegiatan
Sesuai kesepakatan nasional, setiap orang yang telah memperoleh
pemahaman mengenai gender disebut Gender Focal Point (GFP). Untuk memantau dan memberikan umpan balik pelaksanaan PUG
di setiap tingkatan wilayah, dibentuk Pokja PUG yang terdiri dari GFP di
lembaga/instansi/sektor/ institusi/ tokoh yang memiliki keberpihakan kepada
KKG.
Sesuai kesepakatan nasional, setiap orang yang telah memperoleh
pemahaman mengenai gender disebut Gender Focal Point (GFP). Untuk memantau dan memberikan umpan balik pelaksanaan PUG
di setiap tingkatan wilayah, dibentuk Pokja PUG yang terdiri dari GFP di lembaga/instansi/sektor/
institusi/ tokoh yang memiliki keberpihakan kepada KKG.
Bagaimana peran PLKB/ PKB dalam program penyadaran gender?
Apabila di lapangan menemukan kondisi yang masih bias gender, maka
PLKB/PKB harus melakukan langkah-langkah tersebut di atas sesuai dengan kebutuhan
wilayahnya, sehingga ada upaya-upaya konkrit untuk mencapai
keseimbangan/keharmonisan antara laki-laki dan perempuan dalam keluarga.
Implementasi gender budget di daerah yang berlandaskan Inpres Nomor 9 tahun 2000,
diperkuat oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 132 tahun 2003
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG dalam pembangunan daerah.Dengan demikian,
perencanaan dan pelaksanaan PUG dalam pembangunan, harus dilakukan oleh seluruh
instansi dan lembaga pemerintahan di provinsi, kabupaten/kota yang
pengaturannya ditetapkan. dalam Peraturan Daerah (Perda) di semua tingkatan
sampai dengan kelurahan, sehingga proses perencanaan yang responsif gender tercermin
dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
PUG dan Langkah-langkah Intervensi
Apa itu PUG?
PUG adalah suatu strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan
gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan kepentingan laki-laki dan
perempuan secara seimbang mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan,pemantauan,
dan evaluasi.
Apa tujuan PUG?
Dalam Inpres Nomor 9 tahun 2000 disebutkan bahwa tujuan PUG
adalah:
1. membentuk mekanisme untuk formulasi kebijakan dan program yang
responsif gender;
2. memberikan perhatian khusus kepada kelompok[1]kelompok yang mengalami marjinalisasi,
sebagai akibat dari bias gender;
3. meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak, baik
pemerintah maupun non pemerintah, untuk melakukan tindakan yang sensitif gender
di bidang masing-masing.
Siapa sasaran PUG?
Sasaran utama PUG adalah lembaga pemerintah yang bertugas sebagai
pelaksana pemerintahan dari pusat hingga daerah, berperan dalam membuat kebijakan
program dan kegiatan serta perencanaan program. Sasaran lain adalah organisasi
profesi, organisasi swasta, organisasi keagamaan, tokoh, dan keluarga.
Siapa sasaran PUG?
Sasaran utama PUG adalah lembaga pemerintah yang bertugas sebagai
pelaksana pemerintahan dari pusat hingga daerah, berperan dalam membuat kebijakan
program dan kegiatan serta perencanaan program. Sasaran lain adalah organisasi
profesi, organisasi swasta, organisasi keagamaan, tokoh, dan keluarga.
Bagaimana alur pikir pelaksanaan PUG?
Alur pikir pelaksanaan PUG merupakan strategi untuk mempercepat
tercapainya KKG tergambar dalam bagan seperti berikut ini.
Mengapa langkah intervensi diperlukan?
Langkah intervensi diperlukan untuk merancang rencana aksi yang
bertujuan sebagai suatu pendekatan untuk mengarusutamakan gender kedalam
program di masing-masing bidang/sektor, dengan menggunakan unsur-unsur SMART,
yaitu: