Artikel
Perempuan Berpolitik : apa yang mau diperjuangkan?
- Di Publikasikan Pada: 23 Oct 2023
- Oleh: Admin
APA BOLEH PEREMPUAN BERPOLITIK ?
Kesesuaian afirmasi perempuan yang tertuang dalam UU nomer 2 tahun 2011 tentang partai politik, UU Nomer 7 tahun 2017 tentang pemilu, dan banyak partai politik juga sudah memiliki ketentuan afirmasi perempuan di AD/ART partai, namun secara pratek sosial ketidaksesuaian representasi perempuan tentap menjadi pembicara penting di lingkungan aktivis Pengarusutamaan Gender (PUG). Hal ini terjadi permasalahan yang terkondisi di internal partai politik
Sejarah membuktikan gerakan kemerdekaan dan desakan untuk menyatakan kemerdekaan Indonesia, penggerak arus bawah adalah pemuda pemudi. mereka berpartisipasi dalam mengubah sistem politik, dan juga sumber daya alam serta manusia.
Namun di zaman ini dan tahun 2023 pemuda pemudi masih di ragukan potensinya yang membuat mereka termarginalkan.
generasi Milenial dan Gen-Z masih kurang dan rendah dalam memahami politik dan pemilu di Indonesia.
dengan adanya program PUG maka peserta politik bukan hanya terpatok pada laki-laki, perempuan harus berproses di ranah politik. namun secara sosial demant politik tidak banyak di minati oleh Generasi Milenial dan Gen Z, adanya sikap kelompok yang egosetris, apatis dalam berpolitik memberi ruang untuk politisi lama untuk maju kembali namun tidak membawa perubahan untuk Indonesia secara Signifikan.
Terus pertanyaannya, bila laki-laki di generasi milenial dan gen z banyak yang apatis karena keputusan yang diambil oleh para sesepuh politik yang ada karena banyak generasi ini tidak dilibatkan. maka suara yang mereka ungkapkan tidak pernah di dengan oleh pemegang kekuasaan dan penguyusn kebijakan. bagaimana dengan perempuan yang ingin menyuarakan suara politiknya kalau perempuan generasi milenial dan gen z tidak paham dalam dunia politik ??????
#perempuan